Ketika
perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan
tersebut berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak
positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat
dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak
sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran
udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah.
Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang
dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh
aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk
tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah,
masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketika
perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah
memiliki komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya.
Namun, satu hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan
dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya
perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan
sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya,
perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena
keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya
menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO
14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan
finansial membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga
mencapai baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan
analisis finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun
sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan.
Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah
memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan
sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan
tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang
kinerja lingkungannya telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi
persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001.
Uraian
di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti
tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja
diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS
terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan
perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara
menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan
kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance
(kinerja)
ISO
14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar
ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
- menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
- membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
- memperoleh sertifikat
Beberapa
manfaat penerapan ISO adalah:
- menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
- meningkatkan kinerja lingkungan
- memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
- menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
- sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
Selain
manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu
mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
- waktu staf atau karyawan
- penggunaan konsultan
- pelatihan
Standar
internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan
September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh
pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi
SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO
14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi
persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem
manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem
dan teknik-teknik pendukung.
Langkah-langkah penerapan ISO 14001
adalah sebagai berikut :
·
Adanya
komitmen dari manajemen puncak. Komitmen ini sangat diperlukan dalam penerapan
ISO 14001. Tanpa komitmen dari manajemen puncak, maka sistem ini tidak akan
bisa dijalankan.
·
Pembentukan
tim dan uraian tugas masing-masing, tim yang dibentuk harus jelas tugas dan
wewenangnya dan ini perlu dibuat secara tertulis, sehingga tidak terjadi saling
menyalahkan apabila terjadi kegagalan sistem.
·
Kajian
awal lingkungan. Kajian awal lingkungan diperlukan untuk mengetahui kondisi
organisasi saat ini dan sejauh mana gapnya dibandingkan dengan persyaratan dari
standar.
·
Rancangan
: Aspek, kebijakan tujuan dan sasaran dan program manajemen lingkungan. Kesalahan
dalam melakukan perancangan penerapan sistem akan menyebabkan kesalahan yang
berlanjut.
·
Pelaksaaan
program. Pelaksanaan program sangat tergantung dari perencanaan yang sudah
dibuat sebelumnya.
·
Audit
dan kajian. Langkah ini sangat menentukan keberhasilan sistem, karena dalam
langkah ini dapat diketahui peluang dan kelemahan yang perlu ditingkatkan.
Elemen
ISO 14001
ISO
14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip
pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama
EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip
dasar EMS, yaitu:
- Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
- Perencanaan
- Penerapan dan Operasi
- Pemeriksaan dan tindakan koreksi
- Tinjauan manajemen
- Penyempurnaan menerus
1.
Kebijakan Lingkungan
Kebijakan
lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan
tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan
berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi
kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2.
Perencanaan
Mencakup
indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses
terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi
dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan
sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka
waktu)
3.
Implementasi dan Operasi
Mencakup
definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang
memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis
sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik,
prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan
darurat yang terdokumentasi.
4.
Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup
prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari
kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian,
prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem
manajemen lingkungan
5.
Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji
secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan
kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap
perubahan yang terjadi.
Pada
prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas
dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
- Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
- Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
- Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
- Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
- Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
- Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
- Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
- Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
- EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
- Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
- Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
- Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
- Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
- Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
- Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
- EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
- Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.
10 perusahaan yang menerapkan ISO 14001
Perusahaan
|
Alamat
|
Kategori
Industri
|
PT. EPSON Indonesia
|
EJIP
Industrial Park, Plot N0. 4E, Lemahabang, Bekasi
|
Elektronik/Mesin
|
PT. JVC
Electronics Indonesia
|
Komplek
Industri Surya Cipta, Karawang
|
Elektronik/Mesin
|
PT. NEC Semiconductors Indonesia |
EJIP
Plot SE, Lemahabang
|
Elektronik/MEsin
|
PT. NSK Bearing Manufacturing Indonesia |
Cibitung,
Jawa Barat
|
Elektronik/Mesin
|
PT. Sanyo Electronics Indonesia
|
EJIP
Industrial Park Plot 1A-3, Lemahabang
|
Elektronik/Mesin
|
PT. Nippon Electric Glass Indonesia
|
Jl.
Jababeka IV Blok V No. 10-33/V44-63 Cikarang Industrial Estate, Lemahabang
|
Elektronik/Mesin
|
PT. Capsugel Indonesia
|
Jl.
Raya Bogor Km 42,5 Cibinong, Bogor
|
Farmasi/Obat-obatan
|
PT. Unilever Indonesia Tbk, NSD Powder Factory
|
Kawasan
Industri Jababeka, Bekasi
|
Kimia
|
PT. Coca Cola Bottling Indonesia, Cibitung Plant
|
Jl.
Teuku Umar Km 46, Cibitung
|
Makanan/Minuman
|
PT. Mitsubishi Krama Yudha Motors and
Manufacturing
|
Jl.
Raya Bekasi Km 21, Jakarta
|
Otomotif
|